Sekolah Pemberdayaan, Upaya Gali Potensi Desa

Bagikan sekarang

Oleh: Muhammad Syarofi, M.E. (Dosen Prodi ES)

Istilah sekolah pemberdayaan mungkin masih asing bagi kalangan akademisi khususnya bagi beberapa perguruan tinggi swasta di wilayah Kabupaten Jember. Sekolah pemberdayaan merupakan sebagai salah satu wadah dalam upaya untuk mewujudkan kualitas pengabdian dan menjawab tantangan Desa Binaan.

LP2M Universitas Jember mengadakan kegiatan sekolah pemberdayaan yang diikuti oleh seluruh perguruan tinggi swasta se-Kabupaten Jember dan delegasi dari setiap fakultas Universitas Jember.

Kegiatan dengan mengusung tema ‘Upaya untuk Mewujudkan Kualitas Pengabdian dan Menjawab Tantangan Desa Binaan’ ini dipusatkan di Hotel Grand Padis Kabupaten Bondowoso sejak Rabu (30/11/2022) hingga Jum’at (02/12/2022).

Hadir dalam kegiatan ini Rektor Universitas Jember Dr. Ir. Iwan Taruna M.Eng, IPM dan Ketua LP2M Universitas Jember Prof. Dr. Yuli Witono, STP, MP.

Agar kegiatan tersebut mampu berjalan dengan disiplin dan materi yang disampaikan selaras dengan tujuan sekolah pemberdayaan pihak panitia mendatangkan pemateri dari berbagai background pendidikan dan beberapa praktisi.

Pada season pertama materi disampaikan langsung oleh Drs. Anwar, M.Si. tentang ‘Pemberdayaan sebagai Konsep Pengabdian Masyarakat Dosen’. Adanya konsep pemberdayaan sebagai bagian paradigma sosial baru yang terjadi antara masyarakat dalam proses penguatan diri agar tercipta perubahan yang lebih baik.

“Sehingga masyarakat desa dapat berdaya apabila mampu bersinergi dengan beberapa lembaga perguruan tinggi yang mampu memberikan pengabdian kepada masyarakat dalam berbagai aspek,” ungkapnya.

Konsep pengabdian kepada masyarakat idealisnya selaras dengan program Sustainable Development Goals (SDGs) sebagai pembangunan berkelanjutan masyarakat desa. Sementara pemateri kedua yaitu Citra Aulia seorang Pathnership ID dengan membawakan tema ‘Strategi Pemberdayaan Masyarakat dalam Mewujudkan Desa SDGs’.

Dirinya memaparkan, lembaga perguruan tinggi harus mampu manjadikan kegiatan KKN sebagai ajang pengabdian dan pemberdayaan kepada masyarakat desa yang dipadukan dengan konsep SDGs khusunya yang paling ditekankan adalah pada indikator tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, kehidupan sehat dan sejahtera dan pendidikan berkualitas, namun dengan tetap diselaraskan dengan prodi jurusan masing-masing.

“Sehingga kegiatan KKN tidak hanya sekedar buat tugu, ngecat tugu, dan mengajar saja, namun juga mempunyai program pengabdian dan pemberdayaan dengan diselaraskan program SDGs desa yang saat ini telah bertambah menjadi 18 indikator kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif,” jelasnya.

Selanjutnya Ketua Asosiasi Desa Wisata Andi Yuwono S.Sos., M.S.I sebagai pemateri ketiga menyampaikan, dalam membangun sebuah desa sebagai salah satu alternatif produk pemberdayaan harus mempunyai beberapa trik agar desa tersebut dapat dikenal oleh pasar dan diminati oleh masyarakat banyak, dimana sebuah desa harus mampu memberikan edukasi wisata bukan tempat wisata, kalau hanya sebagai tempat wisata nilai jualnya sangat rendah berkisar Rp. 20.000 sampai Rp. 50.000.

“Namun apabila desa tersebut sebagai edukasi wisata akan mampu meningkatkan nilai jual, mulai dari kisaran Rp. 100.000 sampai Rp. 200.000 karena yang dijual bekanlah fasilitas atau tempat, namun yang dijual adalah edukasi, pembelajaran, dan pengetahuan dari obyek desa wisata tersebut,” urainya.

Hadirnya desa wisata dapat dikembangkan oleh setiap desa sesuai dengan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia dalam desa tersebut. Selanjutnya Amrulloh Sofyan sebagai pemateri keempat menyampaikan sebelum menciptakan wisata desa, terlebih dahulu harus mengenal berbagai cara dan mampu mengidentifikasi potensi desa, karakteristik desa dan sumber daya alam yang dimiliki oleh desa.

Sebuah potensi dapat terdeteksi apabila dapat mengetahui dan mengidentifikasi ekosistem desa baik dari data primer melalui pendekatan partisipatif  dan wawancara terstruktur, serta data sekunder dari monograf desa.

Apabila data-data tersebut telah secara langsung dapat memetakan apa saja potensi yang dimiliki oleh desa mulai dari lahan padi, lahan kopi, lahan perkebunan dan yang lainnya. Apabila potensi desa dapat dipetakan maka akan mudah desa tersebut dijadikan sebagai wisata desa seperti Desa Kemiri, Panti, Jember yang memiliki beberapa destinasi wisata yang dapat dikunjungi.

“Seperti Kemiri Resort, JCC (Jember Coffe Center), Wisata Kebun Jeruk, Wisata Kebun Kopi, Wisata Industri Kreatif, Cafe Sawah, Wisata Museum Banjir Bandang, dan Kemiri Adventure (Trail, MTB),” kata pria yang merupakan Ketua Yayasan Pembelajaran Masyarakat Hidayah Bekasi ini.

Tak cukup dengan potensi desa, akan tetapi desa yang mempunyai kalender desa akan mampu menciptakan sirkulasi keuangan masyarakat desa melalui kegiatan-kegiatan desa yang dilakukan dalam setiap tahun sehingga akan memberikan peluang pasar kepada masyarakat desa. Banyaknya pengeluaran dan  kebutuhan masyarakat seperti kegitan syukuran bersih desa, kegiatan agustusan, peringatan hari besar islam, dan pengeluaran sekolah dapat dijadikan sebagai peluang masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat desa.

Peluang pasar tersebut dapat dikembangkan menjadi sebuah model bisnis BMC (Business Model Canvas) sebagai alat manajemen strategis untuk mendefinisikan serta mengkomunikasikan ide atau konsep bisnis dengan cepat dan mudah. BMC berbentuk dokumen satu halaman yang bekerja melalui elemen fundamental bisnis atau produk, serta menyusun ide dengan cara yang koheren melalui 9 indikator, salah satunya adalah Customes Segment atau segmentasi pasar, yaitu produk yang diciptakan siapa pasarnya dan kebutuhan apa yang paling diinginkan oleh pasar dalam periode tertentu, apabila kebutuhan pasar telah diketahui hadirnya produsen sebagai pelengkap kebutuhan pasar tersebut.

Lebih lanjut, Nasrul Koto Pendiri Bank Tani LKMA Prima Tani menjelaskan ‘Kebutuhan Konsumen sebagai Peluang Pasar’. Sebagaimana yang diilustrasikan hadirnya Bank Tani sebagai bentuk Lembaga Keuangan Mikro Agrobisnis (LKMA) Prima Tani di Nagari Koto Tinggi, Baso, Agam, Sumatra Barat. Sistem bank yang didirikan diadopsi oleh pemerintah dan menjadi cikal bakal Program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) nasional.

Hadirnya Bank Tani dapat dimanfaatkan para petani untuk mendapatkan pinjaman tambahan modal usaha, karena banyaknya petani yang sulit mencari pinjaman modal. Bank Tani yang mampu menjadi sebuah komunitas usaha bersama di desa, secara langsung juga dapat diterapkan diseluruh desa sesuai dengan potensi desa dan komunitas usaha yang ingin di kembangkan dengan tetap memahami peluang pasar. Sebuah potensi desa dapat digali dari berbagai aspek baik dalam hal ekonomi, agama, politik, sosial dan budaya, apabila dapat dikembangkan potensi desa dalam bidang pendidikan melalui literasi membaca.

Salah satu desa yang telah mampu mengembangkan potensi desa melalui liteasi membaca yaitu Desa Ketapang Banyuwangi yang dibentuk oleh Tunggul Harwanto dengan nama Rumah Literasi Indonesia. Harwanto sebagai salah satu pemateri yang membawakan tema ‘Literasi Desa untuk Mewujudkan Kesejahteraan’.

Modifikasi potensi desa menjadi Rumah Literasi Indonesia berawal dari sebuah niat dan keinginan kuat agar anak-anak di Desa Ketapang Banyuwangi tidak buta aksara dan lebih bersemangat dalam membaca, sampai muncul sebuah slogan ‘Pantang Tanya Sebelum Membaca’.

Rumah Literasi Indonesia adalah gerakan yang bertujuan mengkampanyekan peningkatan budaya membaca dan menulis. Untuk mewujudkannya penyelenggaraan pendidikan alternatif berbasis masyarakat, khususnya bagi putra-putri bangsa yang tinggal di daerah polosok yang jarang disentuh oleh dunia pendidikan. Rumah literasi akan mampu menjadikan anak lebih mengarti, memahami dan lebih bijak dalam pengambilan keputusan. Anak yang dapat membaca akan mengerti tentang pentingnya pendidikan, karena pendidikan tersebut yang menjadi tongkat pergerakan perjalanan masa depan setiap anak.

Sebaliknya apabila anak tidak dapat membaca, maka tingkat pendidikannya tidak mampu menjadikan tongkat pergerakan. Sehingga anak tersebut akan memlih untuk putus sekolah dan mencari nafkah untuk keluarga, apabila dia perempuan, akan memilih untuk menikah dengan pemikiran akan dijamin oleh suaminya. Namun, dalam realita tidak, justru perceraian yang muncul ditengah perjalanan pernikahan karena suami yang tidak mampu memberikan nafkah keluarga.

“Agar problematika tersebut tidak terjadi, pihak desa harus mampu memberikan kesejahteraan kepada perempuan dan anak, agar desa tersebut tidak menjadi pendorong peningkatan angka perceraian di Kabupaten,” urainya.

Salah satu dosen Universitas Jember, Dr. Linda Dwi Ariyani, M.A. yang sekaligus pemateri sekolah pemberdayaan menyampaikan ‘Desa harus Ramah Anak Perempuan’. Desa yang mengintegrasikan gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa dan pembinaan serta pemberdayaan masyarakat desa secara menyeluruh, terencana dan berkelanjutan melalui lima program prioritas yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia dengan tujuan membangun bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di antaranya:

1) Peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender, 2) Peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak, 3) Penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, 4) Penurunan pekerja anak, dan 5) Pencegahan pernikahan anak usia dini.

Beberapa program diatas apabila mempu diterapkan di setiap dengan akan mampu mendorong terciptanya program SDGs desa indikator kesetaraan gender. Beberapa konsep tersebut dapat diterapkan di setiap desa binaan oleh perguruan tinggi melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M).

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top